Pengertian, Tujuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Pengertian, Tujuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) - Apa itu Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)?
Sebenarnya K3 merupakan istilah yang sudah umum dan dikenal
oleh banyak orang. Istilah ini merupakan upaya untuk melindungi hak asasi para pekerja
berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan. Setiap pekerja tentu ingin
terhindar dari kecelakaan saat bekerja atupun sakit yang disebabkan karena
aktivitas kerja. Karnanya penting untuk memahami mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja baik itu memahami manfaa, prosedur K3, dan juga faktor-faktor
sumber bahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja.
Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

UU Pokok Kesehatan RI No. 9 Th. 1960 Bab I Pasal II (Kesehatan Kerja)
Kesehatan Kerja (Health) adalah suatu kondisi
kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan
setinggi-tingginya, baik jasmani, rohani maupun social, dengan usaha pencegahan
dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang disebabkan oleh
pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum.
Keselamatan Kerja (Safty) adalah suatu keadaan
yang aman dan selamat dari penderitaan dan kerusakan serta kerugian di tempat
kerja, baik pada saat memakai alat, bahan, mesin, dan kegiatan lain yang umum
dilakukan di tempat kerja.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan
upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga
dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang
mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja.
Jika dipandang dari aspek keilmuan K3 merupakan suatu ilmu
pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan, kebakaran,
peledakan, pencemaran, dan penyakit akibat kerja.
Tujuan Keselamatan Kerja
UU No. 1 Tahun 1970 (Tujuan Keselamatan Kerja)
Tujuan keselamatan kerja adalah untuk mencegah
terjadinya kecelakaan dan sakit akibat kerja, memberikan perlindungan pada
sumber-sumber produksi sehingga dapat meningkatkan efiensi dan produktivitas.
Hal ini tentu sangat penting mengingat apabila Kesehatan pegawai buruk mengakibatkan
turunnya capaian/output serta demotivasi kerja.
Jadi jika dilihat lebih jauh lagi kita bisa mengetahui bahwa
tujuan keselamatan kerja selain membuat pekerja terhindar dari potensi bahaya
yang mungkin terjadi, dapat pula dilihat dari hal berikut:
1. Mengamankan suatu sistem kegiatan/pekerjaan mulai dari
input, proses, sampai dengan output. Kegiatan yang dimaksud bisa berupa
kegiatan produksi di dalam industri maupun di luar industri seperti di sektor
publik dan lainnya.
2. Penerapan program K3 diharapkan dapat meningkatkan
kesejahteraan
Perhatian Inti K3
1. Penerapan prinsip-prinsip sains
2. Pemahaman pola risiko
3. Ruang lingkup ilmu K3 baik didalam maupun diluar
industri
4. K3 merupakan multidisiplin profesi
5. Ilmu-ilmu dasar yang terlibat dalam keilmuan K3 adalah,
fisik, kimia, biologi dan ilmu perilaku
6. Area garapan: transportasi, industri, penyimpanan dan
pengelolaan material, domestik, dll.
Penyebab Kecelakaan Kerja

Pada dasarnya setiap pekerja tentu memiliki cara-cara
tersendiri dalam proteksi diri terhadap ancaman kecelakaan kerja/ penyakit
dalam menunjang pekerjaannya, misal dengan memakai masker ketika sedang flu
atau melindungi diri dari polusi dan zat kimia yang mungkin terhirup, dll.
Penyebab keselamatan kerja yang sering ditemui adalah human
error (perilaku yang tidak aman) sebesar 88 % dan kondisi lingkungan
yang tidak aman sebesar 10%, atau kedua hal tersebut terjadi secara
bersamaan.
Berikut merupakan hal hal yang berpotensi menyebabkan
kecelakaan kerja:
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kecelakaan Kerja dapat
dicegah dengan metode HIRARC, HIRARC terdiri dari hazard identification, risk
assessment, dan risk control.
Sekian pembahasan mengenai Pengertian dan Tujuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Untuk mencari tahu seputar otomotif dan sains, kalian dapat kunjungi juga belajarsesuatu.com.
Post a Comment for "Pengertian, Tujuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)"